Lompat ke isi utama

Berita

Pengawasan Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kediri 28 Agustus 2024

Pengawasan Pendaftaran Bakal calon Bupati hari Kedua

Anggota Bawaslu Kabupaten Kediri Beserta staf melakukan pengawasan pendaftaran bakal calon

Kediri.bawaslu.go.id – Kediri. Rabu (28/8/2024) Bawaslu Kabupaten Kediri melakukan Pengawasan terkait Pendaftaran Bakal Calon Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kediri di Kantor KPU Kabupaten Kediri. Pada hari kedua pendaftaran ini datang melakukan pendaftaran adalah Pasangan Bakal Calon Bupati Deny Widyanarko dan Bakal Calon Bupati Mudawamah dan didampingi oleh Ketua dan Sekretaris DPC atau sebutan lainnya Tingkat Kabupaten Kediri sebagai pengusul.

Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati

Pengawasan dilakukan oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Kediri Ahmad Najihin Badry dan Siswo Budi Santoso beserta staf. dari KPU Kabupaten Kediri Hadir adalah Nanang Qosim Ketua KPU Kabupaten Kediri beserta Anggota yakni Irbabul Lubab, Moh. Dziyaudin, M. Isnaini.

Pengawasan

dijadwalkan dibuka pukul 08.00 WIB, Bawaslu Kabupaten Kediri telah hadir di Kantor KPU Kabupaten Kediri guna berkoordinasi dengan pihak KPU Kabupaten Kediri terkait kesiapan penerimaan yang meliputi perangkat elektronik dan sarana pendukung lainnya. selain itu Bawaslu Kabupaten Kediri juga berkoordinasi dengan Unit Intelegent Polres Kediri terkait keamanan.

Pengawasan ini Memastikan KPU Kabupaten Kediri menerima Berkas/Dokumen Persyaratan Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kediri Sebagaimana dalam ketentuan UU 10 Tahun 2016, PKPU 8 Tahun 2024, PKPU 10 Tahun 2024, dan aturan turunannya yang dikeluarkan oleh KPU RI.

Berkas/Dokumen Persyaratan diterima secara simbolis oleh Ketua KPU Kabupaten Kediri dilanjutkan dengan Press confrence yang didampingi oleh Ketua dan Sekretaris Partai Politik Pengusul Tingkat Kabupaten Kediri. Untuk diketahui Partai Pengusul Pasangan ini adalah Partai PKB dan Nasdem.

Penulis dan Foto : Hendrik A