Pengawasan Pemeriksaan Kesehatan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kediri
|
Kediri.bawaslu.go.id – Kediri. Jumat-Minggu 30 Agustus - 1 September 2024 Bawaslu Kabupaten Kediri melakukan Pengawasan melekat guna Memastikan KPU Kabupaten Kediri melakukan rangkaian pemeriksaan kesehatan di rumah sakit RS. Dr. Saiful Anwar Malang pada Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kediri Sebagaimana dalam ketentuan UU 10 Tahun 2016, PKPU 8 Tahun 2024, PKPU 10 Tahun 2024, dan aturan turunannya yang dikeluarkan oleh KPU RI.
pada tanggal 30 Agustus 2024 dilaksanakan Pengawasan mulai pada pukul 07.00 WIB, sampai dengan Pukul 15.30 WIB, pemeriksaan kesehatan dilakukan terhadap Bakal Calon Bupati Bapak Deny Widyanarko dan Bakal Calon Wakil Bupati Kediri Ibu Mudawamah. Pemeriksaan meliputi lab Sentral, Foto Thorax, USG Abdomen, MCU Neurologi, MCU IPD+EKG, Pengambilan sample darah ke-2, Pemeriksaan mata, Pemeriksaan THT, MCU gigi dan Mulut, MCU Paru, IPJVT/Pemeriksaan Jantung.
Pada Tanggal 31 Agustus 2024 dilakukan Pengawasan mulai pada pukul 07.00 WIB, sampai dengan Pukul 14.30 WIB, pemeriksaan kesehatan Jiwa dilakukan terhadap Bakal Calon Bupati dan Bakal Calon Wakil Bupati Kediri. Sebagaimana pengawasan yang dilakukan, jenis pemeriksaan kesehatan Jiwa yang telah dijalankan meliputi Psikotes (MMPI, Tes Intelegensi, Tes Kepribadian, dan Tes Potensi Khusus Lainnya), Wawancara Psikiatrik MINI ICD-10, DIP, MMI, wawancara menggunakan Assist dan ASI.
Dari hasil tes kesehatan yang dilakukan secara keseluruhan hasilnya akan di sampaikan pada tanggal 3 September 2024.
Penulis dan Foto : Hendrik A