Pengawasan Klarifikasi Secara Langsung Terhadap Anggota Partai Politik Yang Belum Dapat Ditentukan Statusnya
|
Kediri.bawaslu.go.id – Kediri. Senin (5/9/2022) Bawaslu Kabupaten Kediri melaksanakan Pengawasan klarifikasi secara langsung terhadap anggota partai politik yang belum dapat ditentukan statusnya di Kantor KPU Kabupaten Kediri.
Dalam pengawasan ini Bawaslu Kabupaten Kediri memastikan KPU Kabupaten Kediri melakukan klarifikasi secara langsung terhadap anggota partai politik yang belum dapat ditentukan statusnya.
Pukul 14.26 WIB Partai Golkar mendatangi KPU untuk melakukan klarifikasi salah satu anggotanya. Pukul 16.15 WIB Partai Hanura mendatangi KPU untuk melakukan klarifikasi salah satu anggotanya. Pukul 17.05 WIB datang Klarifikasi PDI Perjuangan. Pukul 19.26 WIB Partai Demokrat mendatangi KPU untuk melakukan klarifikasi salah satu anggotanya. Pukul 20.36 WIB Partai PAN mendatangi KPU untuk melakukan klarifikasi dua anggotanya. Pukul 22.22 WIB Perindo datang ke KPU untuk melakukan klarifikasi, namun tidak bersama dengan anggota yang harus diklarifikasi. Pukul 23.59 WIB proses klarifikasi dinyatakan selesai dan ditutup pukul 24.00.(hdk)
Tag
Berita