Lompat ke isi utama

Berita

Pelatihan Penggunaan Rumah Data di Tingkat Panwaslu Kecamatan

Pelatihan Penggunaan Rumah Data di Tingkat Panwaslucam

Pelatihan Penggunaan Rumah Data di Tingkat Panwaslu Kecamatan di Kantor Bawaslu Kabupaten Kediri. 

Kediri.bawaslu.go.id – Kediri.  Sabtu (07/9/2024) Bawaslu Kabupaten Kediri melaksanakan Kegiatan Pelatihan Penggunaan Rumah Data di Tingkat Panwaslu Kecamatan di Kantor Bawaslu Kabupaten Kediri. 

Pelatihan adalah Proses terencana untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap seseorang melalui pengalaman belajar. Pelatihan sendiri bertujuan untuk mencapai kinerja yang efektif dalam berbagai kegiatan.

Sejalan dengan pengertian tersebut, Bawaslu Kabupaten Kediri melaksanakan kegiatan pelatihan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dari Panwaslucam dan staf terundang dalam rangka pengelolaan data pengawasan. “Pelatihan ini dimaksudkan untuk meningkatkan keterampilan panwaslucam dan staf teknis dalam merawat hasil pengawasan” Ucap Hamdaani Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Kabupaten Kediri.

“tindak lanjut dari kegiatan ini diharapkan dilaksanakan di tingkat kecamatan untuk membimbing membina pengawas di tingkat Desa agar tertib administrasi dan jejak-jejak pengawasan itu bisa dipublish dan dilaporkan.”tambah Hamdaani.

Selanjutnya penjelasan teknis tentang apa saja data yang harus disiapkan dan di upload di rumah data disampaikan oleh staf teknis Data Informasi Ahmad Faizin. penjelasan dari menu per menu, cara melakukan upload, username dan Password kecamatan dalam rumah data disampaikan dalam forum ini. 

“karena jumlah data yang akan dimasukkan ini sangat banyak, mohon untuk bisa segera dilakukan upload secara berkala, dimulai dari Form A, Imbauan dan Saran perbaikan”Ucap Hamdaani. Hamdaani juga menambahkan file yang di upload dalam rumah data ini adalah hasil pengawasan dari awal tahapan yang diawasi dalam pemilihan serentak ini.

Penulis dan Foto : Hendrik A