Pelatihan Pengelolaan Keuangan Dana Hibah
|
Kediri.bawaslu.go.id – Kediri. Kamis-Jumat (8-9/8/2024) Bawaslu Kabupaten Kediri melaksanakan kegiatan Pelatihan Pengelolaan Keuangan Dana Hibah Bagi Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Kediri Dalam Rangka Pemilihan Serentak Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, Bupati dan Wakli Bupati Kediri Tahun 2024 di FaveHotel Kabupaten Kediri.
Terundang adalah Ketua, Staf Pengelola Keuangan (SPK) dan Staf Operator Keuangan Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Kediri. Kegiatan dibuka oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Kediri. “Selamat melaksanakan kegiatan pelatihan pengelolaan keuangan dana hibah, simak dengan baik semua pemaparan narasumber” Ucap M. Saifuddin Zuhri
Hadir menjadi narasumber adalah Kuriawati Asmara dari Inspektorat Kabupaten Kediri yang menyajikan materi tentang Pengelolaan dana hibah yang didalamnya termuat pengertian dana hibah, Tujuannya diberian pada Panwaslu Kecamatan, Penggunaan, pertanggungjawaban dana hibah, keakuaratan dana hibah hingga ketepatan pengumpulan laporan dana hibah.
Narasumber lainnya adalah Moch. Izma Nur Choironi Kepala KPPN Kediri yang memaparkan materi dengan judul Pelaksanaan Anggaran dana Hibah Pilkada bagi Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kediri yang didalamnya memuat tentang penjelasan pagu dan realisasi anggaran di KPPN Kediri, Rincian Pagu dan realisasi per progam, Rincian Pagu belanja barang Bawaslu, indikator pelaksanaan anggaran, indikator penyerapan anggaran, indikator deviasi dan kebijakan pelaksanaan anggaran.
Penulis dan Foto : Hendrik A