PAM : POSKO ADUAN MASYARAKAT
|
PAM
POSKO ADUAN MASYARAKAT
Bawaslu Kabupaten Kediri
Tahapan Pemilu tahun 2024 sudah bergulir sejak 14 Juni 2022. Mandat Bawaslu sebagai lembaga penyelenggara Pemilu berdasarkan Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu adalah melakukan pencegahan dan penindakan terhadap terjadinya pelanggaran Pemilu dan sengketa proses Pemilu.
Salah satu upaya Bawaslu Kabupaten Kediri untuk memaksimalkan tugas pencegahan tersebut adalah pada tanggal 15 Agustus 2022 melaunching “Posko Aduan Masyarakat”.
PAM tersebut sebagai sarana partisipasi bagi seluruh elemen masyarakat untuk melakukan aduan, laporan, maupun konsultasi selama tahapan Pemilu tahun 2024.
Bersama Rakyat Awasi Pemilu
Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu
#PAMPemilu2024
#PAMBawasluRI
#PAMBawasluJatim
#PAMBawasluKediri
#PAMPendaftaranParpol
#PAMVerifikasiParpolTag
Berita