Monev Bawaslu Provinsi terkait Pengawasan Partisipatif Semester 1 pada Pelaksanaan Pengawasan Pemilu Tahun 2024
|
Kediri.bawaslu.go.id – Kediri. Rabu (6/7/2022) Bawaslu Kabupaten Kediri menerima kunjungan Monev dari Bawaslu Provinsi Jawa Timur. Monev yang dilakukan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur kali ini terkait dengan Pengawasan Pertisipatif Semester 1 pada pelaksanaan Pengawasan Pemilu tahun 2024.
Tim Monev Bawaslu Provinsi Jawa Timur yang terdiri dari 3 (tiga) Pelaksana teknis divisi Pengawasan yaitu Keke Eskatario, Maulana Hasun dan Andika Wijaya. Ketiganya tiba pada pukul 14.00 WIB.
Fokus dari Monev Bawaslu Provinsi Jawa Timur adalah tentang Memorandum of Understanding (MoU), Sosialisasi Pengawasan Partisipatif, Inovasi Pengawasan Partisipatif, Pengelolaan Sekolah Kader Pengawasa Partisipatif (SKPP), Diskusi Kepemiluan yang telah dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Kediri pada tahun 2022.
“Hingga hari ini Bawaslu Kabupaten Kediri sudah melaksanakan Komunikasi awal dengan tiga lembaga pendidikan tingkat Universitas terkait kerjasama kelembagaan”Ucap Ali Mashudi Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga.
“Dari tiga Komunikasi awal tersebut sudah terlaksana penandatanganan MoU dengan kampus IAI Hasanuddin Pare yang dilaksanakan tanggal 30 juni 2022.”Imbuhnya.
Bawaslu Kabupaten Kediri juga melaksanakan inovasi pengawasan partisipatif melalui media sosial berupa Q&A melek Pemil yang diposting setiap hari jumat di semua platform media sosial Bawaslu Kabupaten Kediri.(faz/hdk)
Tag
Berita