MENJAGA KWALITAS DAFTAR PEMILIH MENJELANG PEMILU SERENTAK 2024 BAWASLU KEDIRI MELAKUKAN KOORDINASI DENGAN PEMERINTAH DESA NAMBAAN
|
kediri.bawaslu.go.id – Selasa, 8 Februari 2021, Bawaslu Kabupaten Kediri melakukan rapat koordinasi dengan pemerintah Desa Nambaan, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri. sebelumya Bawaslu Kabupaten Kediri telah mengirimkan surat resmi permohonan koordinasi tertanggal 3 februai 2022.
Tujuan koordinasi ini dalam rangka persiapan Pemilu serentak tahun 2024 serta menjaga kualitas daftar pemilih terutama pergerakan pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat dikarenakan meninggal.
“menyongsong Pemilu yang sudah ditetapkan pada tahun 2024 maka dirasa kami harus juga bersiap diri untuk menyambutnya dengan persiapan yang matang. Kerja sama dengan pemeritahan desa maupun MoU-MoU dengan lembaga-lembaga Kepemudaan dan mitra strategis lainnya guna memaksimalkan peran semua lapisan masyarakat dalam pengawasan partisipatif”. Ucap Sa’ida, Ketua Bawaslu kabupaten Kediri
“Bedasarkan UU 7 tahun 2017 bahwa pemutakhiran data pemilih tidak lagi hanya dilakukan menjelan Pemilu namun dilakukan di setiap bulannya, dan tugas kami adalah melakukan pengawasan Pemutakhiran Daftar pemilih tersebut”. Tambah Ali, Anggota Bawaslu Kabupaten kediri
“Kami selaku pemerintah desa Nambaan mengucapkan terima kasih kepada Bawaslu Kabupaten Kediri atas kunjungan koordinasinya dan kami siap untuk membantu apa yang Bawaslu butuhkan”.Ucap Mugiono, Kepala desa Nambaan
Setelah koordinasi perihal data kematian guna menjadi bahan pengawasan dan saran perbaikan ke KPU Kabupaten Kediri, dilanjutkan dengan evaluasi dan sharing pengalaman Pemilu tahun 2019 yang berlangsung di Desa Nambaan guna menjadi masukan ke penyelenggara dan persiapan pelaksanaan Pemilu serentak 2024
Harapan kami koordinasi ini bisa tetap berlanjut hingga pemilu serentak 2024 selesai”. Pungkas Ali
Tag
Berita