Lompat ke isi utama

Berita

MASUK MASA TENANG, BAWASLU KABUPATEN KEDIRI MULAI TERTIBKAN APK

kediri.bawaslu.go.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kediri hingga jajaran Panwascam dan Panwaslu Desa/Kelurahan se Kabupaten Kediri melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) secara serentak di 26 kecamatan Ketua Bawaslu Kabupaten Kediri Sai’datul Umah mengatakan penertiban dilakukan secara serentak di 26 kecamatan dan 344 desa/kelurahan di Kabupaten Kediri pada Minggu dini hari, tepatnya mulai pukul 00.01 Wib. “Kami bersinergi dengan dinas lingkungan hidup, perizinan untuk membantu menertibkan APK kampanye ini. Sahabat kami dari Tim Pengawas Kecamatan juga berkoordinasi dengan kepolisian untuk melakukan kegiatan ini,” “Kami sudah instruksikan seluruh jajaran mulai tingkat kecamatan hingga desa untuk turun melakukan penertiban APK dengan diawali Apel Kesiapan di Kecamatan masing-masing” ujar Sai’datul Umah Saidatul Umah juga menyampaikan beberapa pesan kepada masyakat agar tetap hadir ke TPS (Tempat Pemungutan Suara) pada 9 Desember 2020. “Jangan hanya datang ke TPS mari masyarakat ambil peran dengan ikut mengawasi indikasi kecurangan kami di jajaran Bawaslu yang sudah tersedia hingga tingkat TPS,” pungkas Saidatul Umah Ketua Bawaslu Kabupaten Kediri Laporan cepat yang dilakukan oleh Seluruh jajaran di 26 Kecamatan Se-Kabupaten Kediri total ada 6315 APK yang ditertibkan di hari minggu (6/12).
Tag
Berita