Maksimalkan Fungsi Pencegahan, Bawaslu Kabupaten Kediri Koordinasikan kerja-kerja Pengawasan dalam Bimtek Penyusunan Daftar Pemilih yang diadakan oleh KPU Kabupaten Kediri
|
Kediri.bawaslu.go.id – Kediri. Jumat (3/2/2023) Bawaslu Kabupaten Kediri hadiri undangan Bimbingan Teknis Penyusunan Daftar Pemilih dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 yang diadakan oleh KPU Kabupaten Kediri di Media Centre.
Hadir menjadi peserta adalah PIC PPK se-Kabupaten Kediri. Dalam kesempatan ini Ali Mashudi Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Kediri mengoptimalkan fungsi Pencegahan dalam Lembaga dengan jalan mengkoordinasikan kerja-kerja lembaga guna meminimalisir potensi pelanggaran dalam tahapan penyusunan daftar pemilih Pemilu serentak 2024.
Selain itu Ali Mashudi juga menegaskan fungsi penindakan yang menjadi tugas dari Bawaslu Kabupaten Kediri sebagai lembaga pengawas Pemilu. “Tugas utama Bawaslu adalah pengawasan, dalam pengawasan ini ada dua hal penting yang menjadi satu paket tak terpisahkan, yaitu pencegahan dan penindakan” tegas Ali
Terkait pencegahan, Bawaslu Kabupaten Kediri sudah beberapa kali memberikan surat himbauan. Terakhir himbauan yang diberikan tentang potensi pemilih lokasi khusus. Himbauan diberikan disetiap tahapan yang akan berlangsung. Sehingga ini menjadi salah satu upaya Bawaslu Kabupaten Kediri dalam mengoptimalkan fungsi pencegahan.(hdk)
Tag
Berita