Lompat ke isi utama

Berita

KPU Kabupaten Kediri Lakukan Pengosongan Gudang

Kediri.bawaslu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri melakukan  pengosongan dan pelipatan kotak suara berdasarkan PKPU 35 Tahun 2018, Surat Dinas KPU RI no 85 tahun 2021 tertanggal 22 Maret Tahun 2021, Senin (6/04/2021). Di hadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Kediri beserta anggota, Ketua Bawaslu Kabupaten Kediri beserta anggota, serta perwakilan dari Polsek Ngasem, pengosongan dan pelipatan kotak pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kediri Tahun 2020, bertempat di gudang KPU di jalan Doro Putih, Gogorante. Sebagaimana sambutan yang disampaikan oleh Sekretaris KPU Kabupaten Kediri Bekti Rochani bahwa kotak suara yang berbahan dasar duplex yang dikosongkan ini adalah milik negara yang nantinya akan dilelang sesuai prosedur pelelangan yang telah diatur.
Tag
Berita