Lompat ke isi utama

Berita

Komisioner Bawaslu Kabupaten Kediri Saksikan Pemusnahan Ribuan Surat Suara Rusak Di KPU

Bawaslu Kabupaten Kediri menyaksikan pemusnahakan surat suara rusak dan tak terpakai dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kediri Tahun 2020, bertempat di halaman kantor KPU Kabupaten Kediri, Selasa (8/12/2020)

Ada 5.491 surat suara dimusnahkan karena rusak, kerusakannya seperti berbayang, tulisan yang tidak jelas, tidak ada sampul bagian” ungakap Anik Ekowati Komisioner Bawaslu Kabupaten Kediri yang hadir dalam pemusnahan surat suara tersebut.

Dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten Kediri, jajaran Forkopimda dan LO/  Tim Pemenangan pasangan calon. Pada pukul 09.00 WIB, bertempat di halaman kantor KPU Kabupaten Kediri, Ketua KPU Kabupaten Kediri memusnahkan ribuan surat suara yang rusak dengan cara dibakar.

Anik Ekowati mengatakan, Bawaslu melakukan pengawasan melekat selama proses sortir dan pelipatan surat suara oleh petugas KPU yang bertempat di gedung bagawanta. Dari hasil sortir dan lipat itu didapati surat suara rusak kerusakannya seperti berbayang, tulisan yang tidak jelas, tidak ada sampul bagian .

Ninik Sunarmi Ketua KPU Kabupaten Kediri menegaskan, rusaknya ribuan surat suara itu tidak mempengaruhi kebutuhan surat suara yang ada. Pasalnya, KPU jauh hari telah mengantisipasinya.

"Setelah dilaakukan penyortiran dan pelipatan mengenai surat suara yang rusak segera kita hubugi percetakan untuk segera diganti, jadi tidak ada pengaruhnya terkait jumlah yang harus kita penuhi,” tuturnya.

Tag
PENGUMUMAN