Lompat ke isi utama

Berita

Ketua Bawaslu Kediri Ingatkan Kembali Nilai Dasar Pegawai Bawaslu

Kediri.bawaslu.go.id – Kediri. Senin (27/6/2022) Bawaslu Kediri melaksanakan kegiatan rutin Apel Pagi. Bertindak sebagai Pemimpin Apel adalah Faried Martha dan Pembina Apel adalah Saidatul Umah Ketua Bawaslu Kabupaten Kediri. Kegiatan Apel Pagi Bawaslu ini dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Bawaslu Republik Indonesia Nomor 25 tahun 2021 tentang Pelaksanaan Apel Pagi di Lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum. Dengan tujuan untuk memelihara dan dan meningkatkan rasa kebangsaan dan cinta tanah air, pengabdian terhadap negara dan rakyat Indonesia, serta ketaatan terhadap ideologi Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Saidatul mengingatkan terbentuknya lembaga Bawaslu Kediri berdasarkan Undang-undang 7 tahun 2017. Diperjelas dalam Perbawaslu 6 tahun 2017 tentang Kode Etik Pegawai Badan Pengawas Pemilu. Dijelaskan hal yang menjadi nilai dasar dan harus dijunjung tinggi oleh pegawai Bawaslu adalah Mandiri, tidak terpengaruh dan bersikap netral dalam melaksanakan tugas. integritas, perilaku yang bermartabat dan bertanggung jawab. Transparansi, keterbukaan dalam batas normatif. Professional, menjaga dan menjalankan keahlian profesi dan mencegah benturan kepentingan dalam menjalankan tugas. Akuntabilitas, kewajiban untuk menyampaikan pertanggungjawaban kepada pihak yang meminta pertanggungjawaban. kebersamaan, saling mendukung dalam menjalankan tugas dan tidak egois. “setiap dari kita adalah penting, sesuai dengan amanah masing-masing dalam lembaga. Kebersamaan dan pola koordinasi yang baik saat ini sudah kita jalankan, disolidkan dan ditingkatkan guna kelancaran tugas kelembagaan sebagai pengawas pemilu” Ucap Saidatul Umah.(hdk)
Tag
Berita