Lompat ke isi utama

Berita

Kediri Buka Pendaftar Baru Calon Anggota Panwaslucam di 21 Kecamatan

Eko Agung Prasetyo

Eko Agung Prasetyo Koordiv SDMO dan Diklat Bawaslu Kabupaten Kediri saat ditemui di ruang kerjanya

Kediri.bawaslu.go.id – Kediri. Jumat 3 Mei 2024 bawaslu Kabupaten Kediri telah mengumumkan pembukaan bagi pendaftar baru calon anggota Panwaslu Kecamatan. dari total 71 Panwaslucam Existing hanya tersisa 43. sedangkan kebutuhan untuk Panwaslu Kecamatan di Kabupaten Kediri adalah 78 orang. maka dari itu Bawaslu Kabupaten Kediri membuka kesempatan bagi putra-putri terbaik kabupaten Kediri untuk turut menjadi Pengawas Pemilihan tahun 2024 ini.

“kami sudah membuka pengumuman pendaftaran bagi pendaftar baru sejak hari ini 3 Mei 2024, bagi yang memenuhi kualifikasi sesuai dengan persyaratan dan kelengkapan mari daftarkan diri mulai 5 Mei 2024” Ujar Eko Agung Koordiv SDM dan Diklat

lebih lanjut Eko Agung menyampaikan, informasi lebih lengkap dapat diakses melalui pengumuman yang sudah diunggah di website resmi Bawaslu Kabupaten Kediri dan Media Sosial Bawaslu Kabupaten Kediri. “Silahkan dibaca baik-baik seluruh persyaratan dan penuhi seluruh kelengkapan yang diumumkan. karena hanya berkas yang sudah dinyatakan lengkap yang diterima serta diregister oleh petugas meja. Hindari bolak-balik karena adanya kekurang telitian membaca persyaratan dan kelengkapan pendaftaran” tutup Eko Agung.

Kecamatan yang menerima pembukaan Pendaftar Baru calon Anggota Panwaslu Kecamatan adalah : 

  1. Kecamatan Semen
  2. Kecamatan Mojo
  3. Kecamatan Kras
  4. Kecamatan Ngadiluwih
  5. Kecamatan Wates
  6. Kecamatan Ngancar
  7. Kecamatan Puncu
  8. Kecamatan Plosoklaten
  9. Kecamatan Gurah
  10. Kecamatan Purwoasri
  11. Kecamatan Plemahan
  12. Kecamatan Pare
  13. Kecamatan Kepung
  14. Kecamatan Kandangan
  15. Kecamatan Tarokan
  16. Kecamatan Kunjang
  17. Kecamatan Banyakan
  18. Kecamatan Ringinrejo
  19. Kecamatan Kayen Kidul
  20. Kecamatan Ngasem
  21. Kecamatan Badas

penulis dan Foto : Hendrik A