Lompat ke isi utama

Berita

Himpun Hasil Pengawasan Rekapitulasi DPSHP dalam Rakor Evaluasi

Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pengawasan DPSHP

Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pengawasan DPSHP

Kediri.bawaslu.go.id – Kediri. Kamis, 19 September 2024. Bawaslu Kabupaten Kediri melakukan Rapat Koordinasi dan evaluasi hasil pengawasan rekapitulasi DPSHP bersama dengan Panwaslu Kecamatan di Kantor Bawaslu Kabupaten Kediri.

Hadir menjadi peserta adalah koordinator divisi Hukum Pencegahan Parmas Humas Panwaslu Kecamatan dan Staf Se-Kabupaten Kediri. acara dibuka oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Kediri Siswo Budi Santoso. dalam pembukaan Siswo menyampaikan pertanyaan terkait residu pasca rekapitulasi DPSHP di tingkat kecamatan. 

Lebih lanjut disampaikan oleh Achmad Najib terkait agenda rapat koordinasi hari ini. pertama dalam rapat ini disampaikan beberapa hal diantaranya refleksi azas pemutakhiran data pemilih secara de jure, dan pembahasan hasil pengawasan penyusunan DPSHP sampai dengan rekapitulasi DPSHP.

pendekatan de jure merujuk pada pengakuan resmi suatu status, kedudukan, atau keadaan oleh pihak yang berwenang menurut hukum. dalam urusan pemutakhiran data pemilih azaz de jure ini memungkinkan untuk meminimalisir potensi ganda dan invalid pada daftar pemilih. namun juga memiliki persoalan tersendiri semisal pemilih TMS tanpa surat keterangan dari pihak berwenang.

disampaikan juga tentang prinsip pemutakhiran, data yang ideal adalah data yang komprehensif, inklusif, akurat, mutakhir, terbuka, responsif, partisipatif, akuntabel, aksesibel.

dari hasil pengawasan rekapitulasi DPSHP terdapat beberapa case yang telah dilakukan saran perbaikan oleh kecamatan mulai tanggal 22 agustus - 11 september 2024. jumlah sarper yang sudah dikeluarkan oleh seluruh kecamatan adalah 41 surat.

Penulis dan Foto : Hendrik A