Lompat ke isi utama

Berita

Hari Terakhir 23.59 WIB : Jumlah Pendaftar Baru Penuhi 2 kali Kebutuhan

Penerimaan Berkas Pendaftar baru

Petugas Pokja Sedang Memeriksa Kelengkapan Berkas Pendaftar

Kediri.bawaslu.go.id – Kediri. Penerimaan pendaftaran baru calon Anggota Panwaslu Kecamatan untuk Pemilihan Tahun 2024 konsisten dibuka sampai pukul 23.59 WIB. “Selasa 7 Mei 2024 pukul 23.59 WIB kami masih tetap standby menunggu peserta hingga batas akhir waktu pendaftaran” ujar Eko Agung koordiv SDMO dan Diklat Bawaslu Kabupaten Kediri.

Jumlah kebutuhan pendaftar baru di tiap kecamatan berbeda. perlu diingat lagi bahwa Bawaslu Kabupaten Kediri membuka Pendaftar baru untuk 21 Kecamatan. diantaranya adalah Kec. Semen, Mojo, Kras, Ngadiluwh, Wates, Ngancar, Puncu, Plosoklaten, Gurah, Purwoasri, Plemahan, Pare, Kepung, Kandangan, Tarokan, Kunjang, Banyakan, Ringinrejo, Kayen Kidul, Ngasem, Badas. 

sedangkan kebutuhan Kecamatan : 

  1. Semen 1 orang dan pendaftar baru 8
  2. Mojo 1 orang dan pendaftar baru 4
  3. Kras 1 orang dan pendaftar baru 4
  4. Ngadiluwih 1 orang dan pendaftar baru 3
  5. Wates 2 orang dan pendaftar baru 9
  6. Ngancar 3 orang dan pendaftar baru 12
  7. Puncu 1 orang dan pendaftar baru 3
  8. Plosoklaten 2 orang dan pendaftar baru 4
  9. Gurah 1 orang dan pendaftar baru 2
  10. Purwoasri 1 orang dan pendaftar baru 5
  11. Plemahan 2 orang dan pendaftar baru 4
  12. Pare 1 orang dan pendaftar baru 5
  13. Kepung 3 orang dan pendaftar baru 8
  14. Kandangan 1 orang dan pendaftar baru 5
  15. Tarokan 2 orang dan pendaftar baru 8
  16. Kunjang 3 orang dan pendaftar baru 9
  17. Banyakan 1 orang dan pendaftar baru 6
  18. Ringinrejo 1 orang dan pendaftar baru 4
  19. Kayen Kidul 2 orang dan pendaftar baru 10
  20. Ngasem 2 orang dan pendaftar baru 10
  21. Badas 3 orang dan pendaftar baru 10

Sehingga Total pendaftar baru calon Anggota Panwaslu Kecamatan sebanyak 133 Orang

Penulis dan Foto : Hendrik A