Lompat ke isi utama

Berita

Hanya Ada Satu Bapaslon, KPU Kabupaten Kediri Resmi Perpanjang Pendaftaran

Kediri.bawaslu.go.id – Minggu malam (06/09) pendaftaran bakal pasangan calon (bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Kediri Tahun 2020 resmi ditutup, Hingga minggu pukul 24.00 WIB hanya ada satu bapaslon yang mendaftar. Hal ini mengharuskan KPU Kabupaten Kediri melakukan perpanjangan pendaftaran. Diawasi langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Kediri Saidatul Umah dan Kordiv Pengawasan Ali Mashudi, Ninik Sunarmi membacakan surat keputusan Nomor : 563/PL.02.2-Kpt/3506/KPU-Kab/IX/2020 pada Senin (07/09) dini hari. Berisikan Tentang Penetapan Penundaan Tahapan, Program dan Jadwal Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Kediri Tahun 2020, bertempat di Gedung Bhagawantan Bhari didampingi para komisioner KPU Saidatul Umah Ketua Bawaslu Kabupaten Kediri mengatakan  “Bawaslu hadir mengawasi secara melekat dalam rangka memastikan KPU Kabupaten Kediri selaku penyelenggara Pilkada melaksanakan proses pendaftaran bakal pasangan calon sesuai dengan prosedur yang ada” “karena hanya ada satu Bapaslon yang mendaftar KPU Kabupaten Kediri resmi melakukan penundaan kemudian akan dilaksanakan perpanjangan pendaftaran selama tiga hari.
Tag
Berita