Hadiri Bimbingan Teknis Verifikasi Faktual Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Kediri
|
Kediri.bawaslu.go.id – Kediri. Minggu (09/10/2022) Bawaslu Kabupaten Kediri menghadiri undangan KPU Kabupaten Kediri dalam rangka Bimbingan Teknis Verifikasi Faktual Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 di Tempat Bercakap Kopi Kediri. Tujuan kegiatan Bimbingan teknis ini adalah untuk memberikan pemahaman yang sama terkait verifikasi faktual terhadap kepengurusan dan keanggotaan partai politik. Hadir dalam kegiatan adalah 32 orang yang terdiri dari internal KPU Kabupaten Kediri dan Ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten Kediri atau yang mewakili.
Bimbingan Teknis dibuka langsung oleh Ninik Sunarmi Ketua KPU Kabupaten Kediri. Dalam pembukaannya Ninik berharap akan didapatkan persamaan persepsi antara KPU dan Bawaslu terkait prosedur verifikasi faktual.
Secara teknis, penyampaian prosedur verifikasi faktual disampaikan langsung oleh Anwar Ansori Anggota KPU Kabupaten Kediri divisi Teknis Penyelenggaraan. “Verifikasi faktual ini berkaitan dengan kepengurusan dan keanggotaan”Ucap Anwar. Terkait dengan hal tersebut persiapan yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Kediri adalah membentuk tim. Tim tersebut terbagi menjadi tim yang terkait verifikasi faktual kepengurusan yang ditargetkan untuk menyelesaikan verifikasi kepengurusan dalam waktu 2-3 hari. 18 hari berikutnya diagendakan untuk verifikasi keanggotaan.
Terkait dengan verifikasi keanggotaan masih menunggu pengambilan sample yang dilakukan DPP di KPU RI. Pasca pengambilan sample KPU Kabupaten Kediri melakukan pembagian tim, pemetaan dan menyusun jadwal untuk menyelesaikan verifikasi keanggotaan.(hdk)
Tag
Berita