Lompat ke isi utama

Berita

Gelar Rakernis Bawaslu Kabupaten Kediri Siap Awasi Kampanye Di Tengah Pandemi

Kediri.bawaslu.go.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kediri menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pengawasan dan Penanganan Pelanggaran Kampanye pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kediri Tahun 2020 di Hotel Bukit Daun (29/9). Acara Rakernis tersebut diikuti oleh Anggota Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan Se Kabupaten Kediri. Yang tersebar di 26 Kecamatan. Ketua Bawaslu Kabupaten Kediri mengatakan Tujuan Rakernis ini guna menyamakan persepsi mengenai tugas, fungsi dan wewenang pengawasan dan Penanganan Pelanggaran Kampanye dalam penanganan pelanggaran pada penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kediri Tahun 2020. Kampanye pada Pilkada kali ini sedikit berbeda dengan kampanye kampanye sebelumnya , Kampanye ditengah pandemi covid-19, Kita harus siap terhadap proses yang berlangsung, kita harus sehat maka dan harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat pada diri kita. Saifuddin Zuhri Kordiv Hukum, Data, dan Informasi Bawaslu Kabupaten Kediri menyampaikan “Tahapan yang kini berjalan memasuki masa kampanye, saya  berharap agar Panwascam mampu untuk meng-update regulasi, baik itu PKPU maupun Perbawaslu karena ada banyak perubahan, dengan menggunakan perkembangan tekhnologi dan informasi. Dengan akses yang masif atas regulasi dan informasi pengawasan dilapangan dipastikan akan optimal” “Banyak perbedaan aturan di Kampanye ditengah pandemi kali ini, seperti perbedaan aturan kampanye  yang  tertuang dalam PKPU 13 Tahun 2020 kampanye di masa pandemi”
Tag
Berita