Evaluasi Pengawasan DPTb & DPK
|
Kediri.bawaslu.go.id – Kediri. Senin, 18 September 2023 Bawaslu Kabupaten Kediri Bawaslu Kabupaten Kediri Melakukan Rapat Koordinasi Evaluasi Pengawasan Penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) Tahap 1 Serta Persiapan Inventarisasi Alat Peraga Sosialisasi bersama dengan Panwaslucam se-Kabupaten Kediri di Aula Kantor.
Dibuka langsung oleh Koordiv SDMO & Diklat Eko Agung Prasetyo dan disampaikan langsung materi oleh Siswo Budi Santoso Koordiv Pencegahan, Parmas dan Humas dengan tema Strategi Pengawasan DPTb dan DPK Pemilu tahun 2024 Provinsi Jawa Timur. dalam materi tersebut disampaikan strategi pengawasan DPTb diantaranya Melakukan pengawasan terhadap pemilih yang sudah terdaftar dalam DPT pada suatu TPS. namun melakukan pindah pilih karena keadaan tertentu. Melakukan pengawasan terhadap persyaratan pindah memilih bagi pemilih yang sudah terdaftar dalam DPT.
Melakukan pengawasan terhadap mekanisme pemilih pindahan, Melakukan pencermatan terhadap dokumen alat bukti pendukung pemilih pindah pilih dan Melakukan pencermatan terhadap daftar pemilih pindah pilih dan memastikan tidak terjadi kegandaan dengan TPS asal.
Fokus pengawasan DPTb Melakukan pengawasan terhadap pemilih yang melakukan pindah pilih sudah melaksanakan pengurusan dokumen pindah memilih selambat-lambatnya 30 hari sebelum pemungutan suara dengan keadaan Menjalankan tugas di tempat lain pada saat pemungutan suara, Menjalani rawat inap di fasilitas layanan kesehatan dan keluarga yang mendampingi, Penyandang disabilitas yang menjalani perawatan di panti sosial atau panti rehabilitasi, Menjalani rehabilitasi narkoba, Menjadi tahanan di rumah tahanan atau Lembaga permasyarakatan, atau terpidana yang sedang menjalani hukuman penjara atau kurungan, Tugas belajar/menempuh Pendidikan menengah atau tinggi, Pindah domisili, Tertimpa bencana alam dan/atau Bekerja di luar domisilinya.(hdk)
#bawaslukediri
#ayoawasibersama
#bawaslumengawasi
#pemiluserentak2024
Tag
Berita