Diskusi Internal Mingguan Pendalaman Penanganan Pelanggaran Pemilu/Pemilihan dalam Rangka Persiapan Pemilu Serentak Tahun 2024
|
Kediri.bawaslu.go.id – Kediri. Kamis (19/5/2022) Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Kediri Hadiri undangan diskusi mingguan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur secara daring. Hadir dalam diskusi ini adalah Sukari selaku Koordiv PP (Penanganan Pelanggaran) dan Abdul Rozaq selaku staf PP Bawaslu Kabupaten Kediri.
Diskusi internal yang digagas oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur akan dilaksankan secara rutin setiap hari kamis mulai tanggal 19 Mei 2022 hingga 21 Juli 2022. Peserta diskusi adalah seluruh Koordiv PP dan staf Bawaslu kabupaten/kota se-Jatim. Tema yang diusung setiap minggunya berbeda-beda. Narasumber dan moderator dijadwalkan bergantian kepada Bawaslu di 38 kabupaten/kota se-Jatim.
Diskusi pertama hari ini bertindak sebagai narasumber adalah M. Masyhuri Bawaslu Bangkalan dan Joyo Adikusumo Bawaslu Banyuwangi, sementara moderator adalah Arif Syarwani Bawaslu Blitar dengan mengusung tema “investigasi/Penelusuran Dugaan Pelanggaran pada Pemilu/Pemilihan”. (hdk)
Tag
Berita