DIBULAN RAMADHAN BAWASLU KABUPATEN KEDIRI NGAJI REGULASI BEDAH PERBAWASLU
|
kediri.bawaslu.go.id-Seluruh Anggota Bawaslu Kabupaten Kediri beserta Jajaranya ( Jum’at, 23/04/2021) mengikuti kegiatan Ngaji Regulasi Membedah Perbawaslu 15 Tahun 2020 Tentang Tata cara Pembinaan dan Pengawasan Terhadap Pelaksanaan Tugas Pengawasan Pemilihan umum.
Kegiatan ini di buka oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Kediri Ibu. Sa’idatul Umah, S Ag selaku Kordiv. Organisasi dan SDM, beliau menyampaikan bahwa ngaji regulasi ini bertujuan untuk memahami atas tugas Wewenang dan Kewajiban Pengawas Pemilu sebagaimana di atur dalam peraturan dan Perundang-undangan yang berlaku.
Momen Ramadhan menjadi sangat penting untuk Bawaslu Kabupaten Kediri melakukan evaluasi dan refleksi atas tugas-tugas pengawasan pasca pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020, salah satu bentuk refleksi itu adalah Ngaji Regulasi demi peningkatan dan penguatan kapasitas SDM keluarga besar Bawaslu Kabupaten Kediri, dan kegiatan ini di lakasakan setiap hari jum’at oleh masing-masing Koordinator divisi sebagai narasumber pada kegiatan ini.
Tag
Berita