BAWASLU RI GELAR RAKOR UNTUK PENGUATAN KAPASITAS SDM
|
Kediri.bawaslu.go.id – Ketua Bawaslu Kabupaten Kediri Saidatul Umah menghadiri Rapat Koordinasi Sumber Daya Manusia Dalam Rangka Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Tahun 2020 Gelombang II di Balikpapan yang berlangsung selama dua hari dari tanggal 8-9 Februari 2020.
Ketua Bawaslu RI Bapak Abhan dalam sambutannya “hasil putusan MK nomor 48 terkait frasa Panwas menjadi Bawaslu. Sehingga tidak ada keraguan soal kelembagaan yang mengawasi pilkada. Terkait kewenangan bawaslu dan mekanisme penanganan pelanggaran masih mengacu pada uu nomor 10 Tahun 2016, Selain mengawasi proses rekrtument PPK, bawaslu kabupaten/kota juga tetap melakukan pembinaan terhadap internal lembaga adhoq (panwascam) sendiri. Jangan sampai lalai, memgawasi pihak luar tetapi internal tidak selesai atau tidak berintegritas”
“Penguatan Kapasitas SDM merupakan bagian fungsi dan metode yang dapat menguatkan koordiv lain. Hanya saja masing masing SDM dibedakan pada tugas-tugas kekhususan yang harus dipahami. Untuk itu, masing-masing personal divisi tidak boleh acuh tak acuh atau membeda bedakan tugas. Melainkan harus menguatkan” tambah Anggota Bawaslu RI Bapak M. Affiuddin
“Penguatan SDM menjadi hal Penting bagi Bawaslu khususnya Bawaslu Kabupaten Kediri, Sebagai lembaga pengawasan, Integritas Bawaslu harus di jaga, sebentar lagi kita juga akan menghadapi proses recrutment Pengawas Kelurahan Desa (PKD), Bawaslu Kabupaten Kediri akan mengawasi secara serius setiap tahapan proses seleksi agar terpilih Pengawas Kelurahan Desa (PKD) yang integritas dan profesionalitas calon” Tutur Ketua Bawaslu Kabupaten Kediri Saidatul Umah. (/Afy).
Tag
Berita