Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU PROVINSI JAWA TIMUR GELAR BIMTEK APLIKASI SISTEM INFORMASI PENYELESAIAN SENGKETA (SIPS) DI KANTOR BAWASLU KABUPATEN KEDIRI.

Kediri.bawaslu.go.id – Setelah meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (SIPS) untuk mempercepat pelayanan penyelesaian sengketa yang diajukan kepada Bawaslu. SIPS merupakan Aplikasi berbasis digital yang bisa digunakan para pencari keadilan pemilu dalam ajang Pilkada Serentak 2020. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Timur, Jum’at (18/9) mengelar bimbingan teknis aplikasi Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (SIPS) di kantor Bawaslu Kabupaten Kediri. Bimtek SIPS yang diikuti oleh 6 Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Jawa timur. Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Jawa Timur Totok Hariyono dalam sambutannya mengatakan bimbingan teknis yang berlangsung 3 sesi  untuk penguatan sumber daya manusia untuk mengoperasikan aplikasi Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (SIPS). “walapun di Bawaslu Kabupaten/Kota tidak terjadi sengketa kita harus tetap mempersiapkan diri, seperti hal nya tentara yang terus berlatih walaupun tidak ada perang” SIPS yang dilaunching Desember tahun lalu adalah aplikasi yang diciptakan untuk mempercepat pelayanan penyelesaian sengketa yang diajukan kepada Bawaslu.
Tag
Berita