Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pastikan Pendataan Pemilih di Area Terdampak Pembangunan Bandara tidak Bermasalah

kediri.bawaslu.go.id – Selasa 29/7/2020. Ali Mashudi, Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Kabupaten Kediri blusukan ke area yang terdampak pembangunan bandara. Dimana di daerah tersebut tersebar 5 TPS, 2 Desa dan 2 Kecamatan yaitu, TPS 3 dan 4 berada di Desa Grogol, Kecamatan Grogol dengan jumlah Pemilih kurang lebih 60. Kemudian TPS 9, 10, dan 11 berada di Desa Bulusari Kecamatan Grogol dengan jumlah lebih dari 100 Pemilih. Warga – warga di lokasi tersebut secara definitif masih menjadi warga Kabupaten Kediri yang harus tetap dijamin Hak Pilihnya dengan masuk di data Pemilih pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kediri tahun 2020. Dengan kondisi beberapa rumah yang sudah tidak utuh lagi bahkan ada yang sudah rata dengan tanah, ada beberapa warga yang harus di temui di kecamatan lain dan sebagian warga ada yang sudah pindah ke luar Kabupaten yang notabennya mereka susah ditemui oleh Petugas Coklit. “Kerawanannya ada pada warga yang rumahnya sudah tergusur dan sekarang sudah pindah domisili, tetapi secara administratif masih menjadi penduduk di desa setempat” ujar Ali Mashudi sembari berjalan di tengah reruntuhan bangunan rumah warga. Bawaslu dibantu Panwascam dan Pengawas Kelurahan/Desa mendatangi satu per satu rumah yang masih dihuni guna memastikan mereka sudah didatangi dan di data oleh petugas Coklit, ada lebih dari 10 KK yang sudah di-Coklit dan rumahnya sudah di tempeli stiker sedangkan dari pihak developer memberi jangka waktu maksimal per tanggal 31 Juli 2020 mereka harus sudah meninggalkan area tersebut karena akan segera diratakan untuk pembangunan bandara. Dalam hal ini, tentunya menjadi kerawanan tersendiri terkait dengan keterpenuhan Hak Plih warga setempat. Bawaslu memperingatkan kepada Jajaran untuk tetap menjadikan fokus pengawasan dalam tahapan Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih sampai pada penetapan DPT. #BawasluJagaHakPilih
Tag
Berita