Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kediri Lakukan Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di Desa Gurah

Pengawasan PDPB di Desa Gurah, Kecamatan Gurah

Pengawasan PDPB di Desa Gurah, Kecamatan Gurah

Kediri.bawaslu.go.id – Kediri. Bawaslu Kabupaten Kediri melakukan kegiatan pengawasan terhadap pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Desa Gurah, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, pada 4 Februari 2026. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan data pemilih tetap akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan menjelang tahapan pemilu berikutnya.

Dalam kegiatan tersebut, jajaran Bawaslu Kabupaten Kediri melakukan monitoring langsung data pemilih di tingkat desa. Pengawasan ini bertujuan untuk melakukan identifikasi terkait pemilih di Desa Gurah yang telah meninggal, pindah keluar dan pindah masuk.

Bawaslu Kabupaten Kediri menekankan pentingnya ketelitian dalam proses pencocokan dan pembaruan data pemilih. Hal ini mencakup pendataan pemilih baru yang telah memenuhi syarat, penghapusan data pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat, serta pembaruan data pemilih yang mengalami perubahan identitas atau domisili.

Selain melakukan pengawasan, Bawaslu Kabupaten Kediri juga mengingatkan pentingnya sinergi antara penyelenggara pemilu, pemerintah desa, serta masyarakat dalam menjaga kualitas data pemilih. Partisipasi aktif masyarakat dinilai menjadi faktor penting agar setiap warga negara yang memiliki hak pilih dapat terdata dengan baik.

Melalui kegiatan pengawasan ini, Bawaslu Kabupaten Kediri berharap proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dapat berjalan transparan dan akuntabel. Dengan demikian, kualitas daftar pemilih pada pemilu mendatang dapat semakin baik serta mampu menjamin terpenuhinya hak konstitusional masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya.

Penulis dan Foto : Hendrik A