Bawaslu Kediri Lakukan Pengawasan PDPB di Desa Sumbercangkring
|
Kediri.bawaslu.go.id – Kediri. Bawaslu Kabupaten Kediri melaksanakan kegiatan pengawasan terhadap pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Desa Sumbercangkring, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, pada 11 Februari 2026. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai dengan ketentuan serta menghasilkan data pemilih yang akurat dan mutakhir.
Dalam kegiatan tersebut, jajaran Bawaslu Kabupaten Kediri melakukan monitoring langsung terhadap proses pemutakhiran data pemilih di tingkat desa. Pengawasan ini menjadi bagian dari upaya penguatan fungsi pengawasan agar setiap tahapan administrasi kepemiluan dapat terlaksana secara transparan dan akuntabel.
Bawaslu menegaskan bahwa pemutakhiran data pemilih merupakan proses penting dalam menjaga kualitas demokrasi. Melalui proses ini, data pemilih akan terus diperbarui dengan memperhatikan berbagai perubahan seperti pemilih baru yang telah memenuhi syarat, pemilih yang pindah domisili, maupun pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat.
Selain melakukan pengawasan, Bawaslu juga mendorong adanya koordinasi yang baik antara penyelenggara pemilu dengan berbagai pihak terkait. Sinergi tersebut diharapkan dapat mendukung tersedianya data pemilih yang lebih akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui kegiatan pengawasan ini, Bawaslu Kabupaten Kediri berharap proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dapat berjalan optimal sehingga daftar pemilih yang dihasilkan semakin berkualitas serta mampu menjamin terpenuhinya hak konstitusional masyarakat dalam menggunakan hak pilih pada pemilu mendatang.
Penulis dan Foto : Hendrik A