Bawaslu Kediri Lakukan Pengawasan Melekat Proses Cetak Surat Suara
|
Kediri.bawaslu.go.id – Sabtu (21/11) Bawaslu Kabupaten Kediri melakukan pengawasan melekat proses percetakan surat suara pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kediri Tahun 2020.
Sukari Kordiv Penanganan Pelanggaran beserta Anik Ekowati Kordiv Sengketa Bawaslu Kabupaten Kediri turun langsung ke tempat percetakan surat suara bertempat di percetakan temprina Jawa Pos Group Jl. Raya Sumengko Km 30-31 Wringianom Gresik
Dari hasil pengawasan diperoleh data Jumlah surat suara yang dicetak dengan rincian: DPT + 2,5% per DPT TPS + surat suara cadangan PSU = 1.231.512 + 32.388 + 2.000 = 1.265.900
Untuk desain surat suara berukuran 18 cm x 23 cm, yang terdiri 2 kolom dibawah tulisan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kediri Provinsi Jawa Timur Tahun 2020 yang bergambar pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kediri di kolom pertama dan untuk kolom kedua kolom kosong atau tidak bergambar
Didalam surat suara juga terdapat kode keamanan khusus untuk membedakan surat suara yang asli atau palsu yang hanya dapat dilihat dengan alat pembesar.
Tag
Berita