Bawaslu Kediri Gelar Tes Urine Bersama BNN, Wujudkan Pengawas Pemilihan Yang Bersih Dan Bebas Narkoba.
|
Kediri.bawaslu.go.id – setelah melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), Rabu (12/08). Bawaslu Kabupaten Kediri mengelar tes urine di jajaran internal Bawaslu Kabupaten Kediri.
Saidatul Umah menuturkan kesadaran untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran narkotika merupakan tanggung jawab bersama baik Bawaslu, BNN, dan seluruh lembaga. Terutama dalam menciptakan pengawas pemilihan yang bersih dan bebas narkoba.
“tes urin hari merupakan wujud komitmen Bawaslu Kabupaten Kediri mewujudkan pengawas pemilihan yang bersih dari narkotika, jika Bawaslu mencegah pelanggaran pemilu, BNN mencegah penyalahgunaan narkotika” tutur Saidatul Umah Ketua Bawaslu Kabupaten Kediri
AKBP Dewi menjelaskan pelaksanaan tes urin ini adalah bentuk keseriusan Bawaslu kabupaten kediri dalam mencegah adanya penyalahgunaan narkoba dilingkungan kerjanya.
"Ditambah sebentar lagi kabupaten kediri akan menggelar pemilihan kepala daerah untuk itu sebagai badan pengawas pemilu seluruh elemen yang ada didalamnya harus benar-benar bersih dari penyalahgunaan narkoba," kata Dewi.
Perlu diketahui dalam naskah penandatangan MoU terdapat beberapa upaya yang akan dilakukan Bawaslu dan BNN. Diantaranya penyebaran informasi tentang pencegahan dan pemberantasan narkotika, deteksi dini terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di lingkungan Bawaslu. Lalu ada pula peningkatan peran serta Bawaslu dalam melaksanakan kegiatan anti-narkotika.
Tag
Berita