Bawaslu Kediri Gelar Sosialisasi ASN, Ikhwanudin : Kode Etik ASN Itu Mengikat Selama Mereka Jadi ASN
|
Kediri.bawaslu.go.id - Bawaslu Kabupaten Kediri menggelar sosialisasi netralitas ASN, pada Pilkada serentak tahun 2020. (19/08)
Sa’idatul Umah Ketua Bawaslu Kabupaten Kediri mengatakan, sebagai lembaga yang melakukan pengawasan pada pemilihan dan pemilu, wajib melakukan upaya dan langkah-langkah pencegahan, sebelum melakukan penindakan
"Ini merupakan kewenangan sekaligus kewajiban bagi Bawaslu dalam paket tugas kami. Di mana terkumpul dalam pencegahan, pengawasan, dan penindakan. Bahwa pada saat ini proses tahapan terus berjalan menuju tahapan pendaftaran bakal calon. Ini merupakan antisipasi awal dari Bawaslu sebagai upaya pencegahan," paparnya.
Sa’idatul Umah menambahkan, jika pihaknya tak segan untuk menindak tegas terhadap ASN yang terlibat dalam politik praktis tersebut.
"Mana kala ada temuan maupun ada pelaporan yang sampai kepada kami. Maka akan kita tindak tegas dan proses sesuai kewenangan Bawaslu," ungkapnya.
Muh. Ikhwanudin Alfianto Anggota Bawaslu Jawa Timur Div. Penindakan Pelanggaran mengatakan “Bawaslu diamanatkan oleh undang-undang untuk mengawasi netralitas ASN, kalau kemudian sekarang ada dugaan pelanggaran dari ASN, sudah menjadi tugas kita untuk meneruskan dugaan pelanggaran ini ke komisi ASN”
Bawaslu Jawa Timur meminta tugas pengawasan netralitas ini dijalankan dengan baik oleh Bawaslu Kabupaten/Kota dan perlu di ingat kode etik ASN itu mengikat selama mereka jadi ASN, ada pilkada maupun tidak ada. Tambahnya.
Tag
Berita