Bawaslu Kediri Awasi PDPB di Desa Siman, Tekankan Akurasi Data Pemilih
|
Bawaslu Kabupaten Kediri melaksanakan pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Desa Siman, Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri, pada 18 Februari 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai prosedur serta menghasilkan data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam pelaksanaan pengawasan tersebut, jajaran Bawaslu Kabupaten Kediri melakukan monitoring langsung di Kantor Pemerintah Desa Siman. Pengawasan difokuskan pada proses pencocokan dan pembaruan data pemilih, termasuk pendataan pemilih baru, pemilih yang mengalami perubahan data, hingga penghapusan data pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat.
Ketua Bawaslu Kabupaten Kediri menegaskan pentingnya ketelitian dalam setiap tahapan pemutakhiran data pemilih. “Pemutakhiran data pemilih ini menjadi kunci dalam menjaga kualitas demokrasi. Oleh karena itu, setiap proses harus dilakukan secara cermat, transparan, dan sesuai aturan,” ujarnya.
Selain itu, Ketua Bawaslu juga mendorong sinergi dengan pemerintah desa serta masyarakat. “Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama memastikan data pemilih benar-benar valid, sehingga tidak ada warga yang kehilangan hak pilihnya,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, Ketua Bawaslu Kabupaten Kediri berharap pelaksanaan PDPB dapat berjalan optimal dan berkelanjutan. “Harapannya, daftar pemilih yang dihasilkan semakin berkualitas dan mampu menjamin hak konstitusional masyarakat dalam pemilu mendatang,” pungkasnya.
Penulis dan Foto : Hendrik A