Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kediri Awasi Dengan Ketat Pendaftaran Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Kediri Tahun 2020

Kediri.bawaslu.go.id – Pasangan Dhito dan Dewi resmi mendaftarkan diri menjadi bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kediri, Jum'at (4/9) . Bawaslu Kediri melakukan pengawasan secara melekat dalam proses pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati di KPU Kabupaten Kediri sejak Jumat pagi. ini dilakukan dalam rangka menjamin Seluruh tahapan Pilkada 2020 dilakukan secara jujur, adil, demokratis, dan berkepastian hukum. Kordiv Hukum,Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Kediri Saifuddin Zuhri mengatakan pihaknya hari ini menurunkan seluruh jajaran termasuk pimpinan Bawaslu Kabupaten Kediri ikut turun mengawasi secara melekat terhadap proses pendaftaran Bapaslon terkait syarat pencalonan dan mengawasi verifikasi berkas. Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada yang dijabarkan dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas PKPU Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota. "Di dalam undang-undang itu syarat pencalonan yang diusung Parpol atau gabungan Parpol harus mendapatkan dukungan minimal 20 persen dari jumlah kursi di DPRD Lamsel atau 25 persen dari surat suara sah pada pemilu terakhir. Kemudian, syarat lainnya yang sudah diatur dalam undang-undang," kata dia. Ketua Bawaslu Saidatul Umah mengatakan Bawaslu menghimbau agar seluruh peserta Pilkada terutama calon, untuk dapat mematuhi syarat-syarat pendaftaran. Kemudian tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19 dan jaga ketertiban keamanan. "Di tengah Pandemi Covid-19 ini, seluruh calon wajib mengedepankan protokol kesehatan. Artinya, para pendukungnya diharapkan untuk tetap utamakan protokol kesehatan selama proses pendaftaran berlangsung,"tambahnya. Sementara itu, Kordiv Pengawasan Bawaslu Kabupaten Kediri Ali Mashudi mengatakan hari ini Dhito dan dewi resmi mendaftarkan diri sebagai pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kediri, kami akan melakukan pengawasan dari proses pendaftaran tanggal 04 – 06 September 2020, hingga tahapan penetapan calon 23 September 2020.  
Tag
Berita