Bawaslu Kabupaten Kediri Ucapkan Selamat HUT ke-22 Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia
|
Kediri.bawaslu.go.id – Kediri. Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI) yang ke-22 pada Rabu, 13 Agustus 2025, Bawaslu Kabupaten Kediri menyampaikan ucapan selamat sekaligus apresiasi atas peran strategis MKRI dalam menjaga konstitusi dan demokrasi di Indonesia.
Dengan mengusung tema “22 Tahun Tegakkan Konstitusi, Jaga Demokrasi”, peringatan ini menjadi momen penting untuk mengingatkan kembali peran Mahkamah Konstitusi sebagai pengawal konstitusi (the guardian of constitution) dan pelindung hak-hak konstitusional warga negara.
Ketua Bawaslu Kabupaten Kediri menyatakan, sinergi antara Bawaslu dan MKRI sangat penting dalam memastikan proses demokrasi berjalan sesuai prinsip hukum dan konstitusi.
“Mahkamah Konstitusi memiliki peran vital dalam menjaga marwah demokrasi, terutama melalui penegakan hukum pemilu yang jujur, adil, dan transparan. Ulang tahun ini menjadi pengingat bagi semua pihak untuk terus memperkuat kolaborasi demi tegaknya konstitusi di Indonesia,” ujarnya.
Sebagai lembaga pengawas pemilu, Bawaslu Kabupaten Kediri berkomitmen untuk terus mendukung upaya penegakan konstitusi dan menjaga kualitas demokrasi di setiap tahapan pemilu maupun pilkada.
Peran Penting Mahkamah Konstitusi di Usia ke-22
Selama 22 tahun berdiri, Mahkamah Konstitusi telah memainkan peran kunci dalam memutus berbagai sengketa pemilihan umum, menguji undang-undang terhadap UUD 1945, serta melindungi hak-hak konstitusional warga negara. Keberadaannya menjadi pilar penting bagi demokrasi konstitusional di Indonesia.
Melalui peringatan HUT Mahkamah Konstitusi ke-22 tahun 2025 ini, Bawaslu Kabupaten Kediri mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memahami dan mendukung peran MKRI, sekaligus berpartisipasi aktif dalam menjaga keutuhan demokrasi dan supremasi hukum di Indonesia.
Penulis dan Foto : Hendrik A