Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Kediri Turun Awasi Pelantikan PPS

Kediri.bawaslu.go.id – setelah sempat tertunda karena pandemic Covid-19. Senin (15/6) Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kediri melakukan pelantikan panitia pemungutan suara (PPS) secara daring di tengah pandemi COVID-19. "Hari ini pelantikan terlaksana dengan lancar. Ada 87 titik di Kabupaten Kediri dan alhamdulillah tadi kami memakai metode daring, karena tidak memungkinkan jadi satu," Ungkap Ketua KPU Kabupaten Kediri Ninik Sunarmi PPS yang dilantik secara daring berjumlah  1.032 dari 334 desa. Setiap desa ada tiga orang PPS yang tersebar di 26 kecamatan di Kabupaten Kediri. Ada 87 titik di balai desa sebagai lokasi pelantikan daring yang sudah ditentukan oleh KPU Kabupaten Kediri. Melalui surat perintah Nomor: 148/BAWASLU-PROV.JI.09/SPT/2020 Bawaslu Kabupaten Kediri Menugaskan Jajaran Pengawas Kecamatan untuk turun melakukan pengawasan dengan menerapkan protocol Covid-19. Disampaikan oleh Kordiv Pengawasan Bawaslu Kabupaten Kediri, Ali Mashudi “hari ini kami menurunkan jajaran kecamatan melalui surat perintah Nomor: 148/BAWASLU-PROV.JI.09/SPT/2020” “ada beberapa peta kerawanan yang sudah kami rumuskan dan kami turunkan kejajaran panwascam salah satunya memastikan pelantikan sudah sesuai dengan regulasi yang ada termasuk protocol kesehatan  dan keterpenuhan jaringan internet” ungkapnya lebih jauh Proses pelantikan dilakukan di gedung KPU Kabupaten Kediri, yang diikuti secara langsung oleh empat orang PPS sebagai perwakilan yang kemudian diikuti oleh peserta lain secara daring. Hadir pula Forkopimda Kabupaten Kediri dan sejumlah tamu undangan lainnya.
Tag
Berita