Bawaslu Kabupaten Kediri Terima Kunjungan dan Konsultasi Partai Parsindo
|
Kediri.bawaslu.go.id – Kediri. Senin (8/08/2022) Bawaslu Kabupaten Kediri menerima kunjungan dari pengurus Partai Parsindo. Kedatangan Partai Parsindo ini dalam rangka silaturahmi dan konsultasi terkait pendaftaran partai politik calon peserta pemilu tahun 2014. Ditemui langsung oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Kediri M. Saifuddin Zuhri selaku Div. Hukum, Humas, Data dan informasi dan Sukari selaku Div. Penanganan Pelanggaran.
Hal yang menjadi pertanyaan partai Parsindo adalah Prosedur dan Persyaratan pendaftaran partai politik calon peserta pemilu di tahun 2024. “terkait teknis dan persyaratan pendaftaran mengacu pada Peraturan KPU nomor 4 tahun 2022.”Ucap Saifuddin.(hdk)
Tag
Berita