Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Kediri Sambang Desa Papar, Kediri

Kediri.bawaslu.go.id – Kediri. Berdasarkan surat Bawaslu Kabupaten Kediri nomor 022/PM.00.02/K.JI-09/05/2022 tentang Permohonan koordinasi tertanggal 31 Mei 2022, Rabu (8/6/2022) Bawaslu Kabupaten Kediri berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Papar, Kecamatan Papar, Kabupaten Kediri guna menginventarisir data penduduk yang meninggal pada bulan Januari 2021 hingga Mei 2022 Serta melaksanakan evaluasi dan sharing terkait pelaksanaan Pemilu atau Pilkada di desa Papar. Disambut langsung oleh Kepala Desa Papar Kelik Supriyono di Hall Balai Desa Papar. Agenda utama dari sambang desa yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Kediri adalah inventarisir data kematian warga desa papar guna pemutakhiran data pemilih pemilu yang berkelanjutan. “terima kasih atas kunjungannya, kami akan membantu proses permintaan data Bawaslu Kabupaten Kediri” Ucap Kelik Dari hasil kunjungan didapatkan data sejumlah 98 data penduduk meninggal dari bulan Januari 2021 hingga bulan Mei 2022. Yang selanjutnya akan menjadi bahan saran perbaikan Bawaslu Kabupaten Kediri kepada KPU Kabupaten Kediri dalam proses Pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB). Juga disampaikan kendala dan masukan terkait Pemilu dan Pilkada 2019 oleh pemerintah desa papar. Ali Mashudi Anggota Bawaslu Kabupaten Kediri merespon dengan memberikan jawaban atas kendala Pemerintah Desa Papar. “ kami berterima kasih kepada Kepala Desa Papar atas respon baik dan kerjasamanya, serta berharap kegiatan ini dapat dijadikan evaluasi bagi Bawaslu Kabupaten Kediri dan KPU Kabupaten Kediri untuk mewujudkan Pemilu yang lebih baik.(nrm/hdk)
Tag
Berita