Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Kediri Rutin Gelar Sharing Knowledge Kelembagaan Dua Pekan Sekali

Sharing Knowledge Kelembagaan Bawaslu Kabupaten Kediri

Sharing Knowledge Kelembagaan Bawaslu Kabupaten Kediri

Kediri.bawaslu.go.id – Kediri. Dalam upaya meningkatkan kapasitas dan pemahaman kelembagaan, Bawaslu Kabupaten Kediri secara rutin menyelenggarakan kegiatan Sharing Knowledge Kelembagaan setiap dua minggu sekali. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran sekretariat hingga pimpinan sebagai wadah untuk transfer pengetahuan dan penguatan peran kelembagaan dalam menjalankan tugas pengawasan pemilu.

Pada Senin, 21 Juli 2025, Bawaslu Kabupaten Kediri kembali melaksanakan Sharing Knowledge Kelembagaan dengan materi seputar pengelolaan Data dan Informasi (Datin) serta Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Materi disampaikan oleh Staf Datin, Ahmad Faiz, yang menyoroti pentingnya keterbukaan informasi publik dalam mendukung kerja-kerja pengawasan.

 

“Pemahaman terhadap tata kelola informasi yang baik akan memperkuat akuntabilitas lembaga serta membangun kepercayaan publik terhadap Bawaslu,” ujar Ahmad Faiz dalam paparannya. Ia juga menegaskan bahwa keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban, tetapi juga menjadi bagian dari strategi komunikasi yang efektif kepada masyarakat.

Kegiatan ini menjadi salah satu inovasi internal Bawaslu Kabupaten Kediri dalam membangun budaya belajar berkelanjutan di lingkungan kerjanya. Diharapkan, melalui forum ini, seluruh staf dan pimpinan dapat terus memperbarui pengetahuan, memperkuat koordinasi, serta meningkatkan kualitas kinerja kelembagaan secara menyeluruh.

Penulis dan Foto : Hendrik A