Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Kediri Pastikan Pelaksanaan COKTAS Sesuai Prosedur

Coktas 8 Juni 2026

Fliyer Pengawasan Coktas di Desa Tugurejo dan Sumberejo Kecamatan Ngasem

Kediri.bawaslu.go.id – Kediri. Pada Senin, 8 Juni 2026, Bawaslu Kabupaten Kediri melaksanakan pengawasan terhadap kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (COKTAS) yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Kediri di Desa Tugurejo dan Desa Sumberejo, Kecamatan Ngasem. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku.

Dalam pelaksanaannya, Bawaslu Kabupaten Kediri melakukan pemantauan langsung terhadap petugas yang melaksanakan COKTAS, mencermati kesesuaian proses pencocokan data pemilih, serta memastikan pelaksanaan kegiatan berjalan sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan. Selain itu, pengawas juga melakukan koordinasi dengan pihak terkait guna memperoleh informasi dan data pendukung yang diperlukan selama proses pengawasan berlangsung.

Berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan, pelaksanaan COKTAS di Desa Tugurejo dan Desa Sumberejo berjalan dengan lancar, dan kondusif. Petugas melaksanakan tugas sesuai prosedur, sementara masyarakat yang menjadi sasaran pencocokan data memberikan respons yang baik selama kegiatan berlangsung. Tidak ditemukan kendala maupun pelanggaran yang berpotensi mengganggu jalannya proses pemutakhiran data pemilih.

Melalui kegiatan pengawasan ini, Bawaslu Kabupaten Kediri berharap kualitas data pemilih dapat terus terjaga sehingga hak pilih masyarakat terlindungi dengan baik.

Penulis : Sema Yuni

Foto : Hendrik A