Bawaslu Kabupaten Kediri Mengapresiasi Pelestarian Budaya Kebaya sebagai Kekayaan Budaya Nasional
|
Kediri.bawaslu.go.id – Kediri. 10 Juni 2025 - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kediri mengeluarkan pernyataan apresiasi atas pelestarian budaya kebaya sebagai kekayaan budaya nasional. Bawaslu Kabupaten Kediri menyambut baik upaya pelestarian budaya kebaya yang dilakukan oleh lingkup Bawaslu.
Tidak bisa dipungkiri bahwa Indonesia merupakan negara yang kaya akan budaya baik bahasa, pakaian dan adat istiadat yang beraneka ragam. Pelestarian budaya kebaya merupakan salah satu upaya untuk melestarikan kekayaan budaya nasional. Kebaya merupakan salah satu warisan budaya yang memiliki nilai sejarah dan budaya yang tinggi. Oleh karena itu, perlu dilakukan upaya pelestarian untuk menjaga keberlangsungan budaya kebaya.
Bawaslu Kabupaten Kediri berharap bahwa pelestarian budaya kebaya dapat terus dilakukan dan dikembangkan. Dengan demikian, kekayaan budaya nasional dapat terus dilestarikan dan diwariskan kepada generasi penerus.
Saifudin Zuhri dalam pernyataannya mengatakan pentingnya pelestarian budaya.
"Kami berharap bahwa pelestarian budaya kebaya dapat terus dilakukan dan dikembangkan. Dengan demikian, kekayaan budaya nasional dapat terus dilestarikan dan diwariskan kepada generasi penerus," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Kediri.
Dalam rangka pelestarian budaya kebaya, Bawaslu Kabupaten Kediri juga mengajak masyarakat untuk terlibat dalam upaya pelestarian budaya kebaya. Dengan demikian, pelestarian budaya kebaya dapat dilakukan secara bersama-sama dan lebih efektif.
Siswo Budi Santoso pengampu divisi Pencegahan Parmas dan Humas mengajak lebih mencintai budaya kebaya sebagai simbol kebanggaan dan penghargaan terhadap Nenek Moyang yang telah menciptakan Kebaya sebagai hasil karya seni yang jadi identitas bangsa
"Kami mengajak masyarakat untuk terlibat dalam upaya pelestarian budaya kebaya. Kebaya sebagai salah satu hasil karya yang sangat luar biasa dalam seni fashion yang mempu memberi ciri dan identitas bangsa. Pakaian Kebaya adalah milik bangsa Indonesia yang tidak dimiliki oleh bangsa lain. Sudah selayaknya kita nguri nguri budaya bangsa agar tidak tergerus oleh budaya pakaian ala ala luar yang tidak mencerminkan nilai nilai budaya kita. Dengan demikian, perlu mengembalikan budaya berkebaya di seluruh lapisan masyarakat." kata Siswo Budi di kantor Bawaslu Kabupaten Kediri.
Dengan demikian, Bawaslu Kabupaten Kediri memberi dukungan kepada berbagai pihak dan berharap bahwa pelestarian budaya kebaya dapat terus dilakukan dan dikembangkan. Dengan demikian, kekayaan budaya nasional dapat terus dilestarikan dan diwariskan kepada generasi penerus.
Penulis : Siswo Budi Santoso
Foto : Hendrik A