Bawaslu Kabupaten Kediri Mendapat Sosialisasi Langsung dari Staf Biro FP3 Bawaslu Republik Indonesia
|
Kediri.bawaslu.go.id – Kediri. Rabu (30/3/2022) Bawaslu Kabupaten Kediri mendapat pemaparan langsung dari Staf Biro Fasilitasi Penanganan Pelanggaran Pemilu (FP3) Bawaslu Republik Indonesia Arif Budi Prasetya. Terkait pengoperasian Sistem Informasi Penanganan Pelanggaran dan Pelaporan (SIGAP Lapor).
Bertempat di Aula Kantor Bawaslu Kabupaten Kediri dan diikuti oleh seluruh pimpinan dan staf Bawaslu Kediri, acara berlangsung lancar.
Secara lugas disampaikan mekanisme pengelolaan Sigap Lapor untuk Operator, Mulai Penerimaan laporan, cara pengisian form laporan secara detail, penyampaian undangan, jadwal klarifikasi hingga ke penetapan status laporan.
Dalam Pemaparannya arif mengatakan bahwa Sigap Lapor ini selain sebagai media komunikasi dengan masyarakat, juga akan digunakan sebagai media penghimpun data terkait penanganan pelanggaran dan laporan.
Sigap Lapor merupakan salah satu upaya Bawaslu untuk memperkuat sistem teknologi informasi guna mendukung penyatuan data penanganan pelanggaran oleh pengawas pemilu di seluruh Indonesia agar terintegrasi, efektif, transparan, dan aksesibel.(hdk)
Tag
Berita