Bawaslu Kabupaten Kediri Lirik Potensi Pengembangan Pengawasan Pertisipatif di IAI Hasanuddin Pare
|
Kediri.bawaslu.go.id – Kediri . Rabu (15/6/2022) Bawaslu Kabupaten Kediri berkunjung ke Institut Agama Islam Hasanuddin Pare Kediri yang beralamat di Jl. Kelapa no. 84 Jombangan, Kec. Pare, Kabupaten Kediri.
Sa’idatul Umah, Ketua Bawaslu Kabupaten Kediri, menjelaskan dalam sambutannya bahwa Tujuan dari kunjungan ini untuk menjajaki kerjasama kelembagaan dalam hal kerjasama kemitraan guna mendukung program pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat dalam program pengawasan pelaksanaan pemilu, pencegahan dan penindakan pelanggaran pemilu.
“Yang utama silaturahim ini untuk proses kolaborasi yang semoga kedepannya bisa saling bermanfaat bagi kedua pihak sesuai tugas dan kewajiban masing-masing lembaga serta terbangunnya koneksi yang baik antara Bawaslu dengan IAI Hasanuddin”. Ucap Sa’ida
Rektor IAI Hasanuddin Pare, Umar, M.Pd.I menyambut baik kedatangan dan maksud kunjungan Bawaslu Kabupaten Kediri. “Terima kasih telah berkenan mengunjungi Kami, kami siap bekerja sama dan mendukung program yang ditawarkan oleh Bawaslu”.Ucapnya
Sesuai amanat Undang-undang 7 tahun 2017 bahwa Bawaslu juga berkewajiban untuk mengembangkan pengawasan Pemilu partisipatif. Upaya yang dilakukan Bawaslu adalah dengan menjalin kerja sama dengan lembaga-lembaga strategis seperti dengan Universitas-universitas yang ada di Kabupaten Kediri.
“Pemaknaan partisipasi dalam Pemilu pada masyarakat sudah saatnya dikembangkan lebih luas lagi. Disamping ikut serta memberikan hak suara namun juga ikut serta dalam mengawasai setiap prosesnya”. Ucap Ali Mashudi
Dengan adanya kerja sama dan program-program strategis yang disepakati bersama nantinya, diharapkan Bawaslu bisa memberikan sosialisasi tentang pengawasan partisipatif kepada mahasiswa IAI Hasanuddin sebagai bekal dalam pengawasan partisipatif di masyarakat.(faz/hdk)
Tag
Berita