Bawaslu Kabupaten Kediri Lakukan Uji Petik Pemutakhiran Data Pemilih di Desa Pagung
|
Kediri.bawaslu.go.id – Kediri. Bawaslu Kabupaten Kediri melaksanakan kegiatan pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dengan metode uji petik di Desa Pagung, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri pada Rabu, 29 April 2026. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah memastikan data pemilih tetap akurat, mutakhir, dan sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
Metode uji petik dilakukan dengan mencocokkan data pemilih secara langsung kepada masyarakat guna mengetahui adanya perubahan data kependudukan, seperti Pemilih yang telah meninggal, pemilih pemula, warga pindah domisili, maupun warga yang sudah tidak memenuhi syarat sebagai pemilih. Pengawasan ini menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas daftar pemilih secara berkelanjutan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Kediri, M. Saifuddin Zuhri, menyampaikan bahwa pengawasan melalui metode uji petik dilakukan untuk memastikan proses pemutakhiran data berjalan secara maksimal dan tepat sasaran. “Kami ingin memastikan bahwa data pemilih yang dimiliki benar-benar sesuai dengan kondisi masyarakat di lapangan sehingga hak pilih warga tetap terlindungi dengan baik,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa akurasi data pemilih menjadi salah satu faktor penting dalam mewujudkan pemilu yang berkualitas dan berintegritas. Oleh karena itu, pengawasan terhadap pemutakhiran data pemilih harus dilakukan secara berkelanjutan dan melibatkan partisipasi masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Kediri berharap proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dapat berjalan lebih optimal sehingga mampu mendukung terciptanya demokrasi yang transparan, akuntabel, dan menjamin hak konstitusional masyarakat.
Penulis dan Foto : Hendrik A