Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Kediri Lakukan Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di Desa Bangle

Pengawasan PDPB Desa Bangle Ngadiluwih

Pengawasan PDPB Desa Bangle Ngadiluwih

Kediri.bawaslu.go.id – Kediri. Bawaslu Kabupaten Kediri melakukan kegiatan Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Desa Bangle, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, pada Kamis, 13 Agustus 2026. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Bawaslu dalam memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan secara akurat, mutakhir, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pengawasan PDPB dilakukan untuk memastikan data pemilih terus diperbarui berdasarkan kondisi kependudukan terkini. Melalui kegiatan tersebut, jajaran Bawaslu Kabupaten Kediri melakukan pencermatan dan pengawasan terhadap informasi yang berkaitan dengan data pemilih di wilayah Desa Bangle, sehingga potensi adanya data yang tidak sesuai dapat diminimalkan.

Pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan memiliki peran penting dalam menjaga kualitas daftar pemilih. Data pemilih yang akurat menjadi salah satu unsur penting dalam mendukung penyelenggaraan pemilu dan pemilihan, sekaligus memastikan masyarakat yang telah memenuhi ketentuan dapat menggunakan hak pilihnya.

Dalam pelaksanaan pengawasan, Bawaslu Kabupaten Kediri juga terus mendorong koordinasi dan sinergi dengan pemerintah desa serta pihak terkait. Kerja sama tersebut diperlukan untuk memperoleh informasi kependudukan yang relevan dan memastikan setiap perubahan data dapat menjadi bahan dalam proses pemutakhiran secara berkelanjutan.

Melalui pengawasan PDPB di Desa Bangle, Bawaslu Kabupaten Kediri menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kualitas data pemilih di Kabupaten Kediri. Pengawasan yang dilakukan secara berkala diharapkan dapat menghasilkan data pemilih yang akurat, komprehensif, dan mutakhir, sehingga turut mendukung terwujudnya penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang demokratis, transparan, dan berintegritas.

Penulis dan Foto : Hendrik A