Bawaslu Kabupaten Kediri Lakukan Pengawasan PDPB di Desa Gogorante, Ngasem
|
Kediri.bawaslu.go.id – Kediri. Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kediri melaksanakan pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Desa Gogorante, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, pada 21 Januari 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pengawasan untuk memastikan daftar pemilih tetap akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pengawasan dilakukan dengan berkoordinasi langsung bersama Pemerintah Desa Gogorante di kantor desa setempat. Dalam pertemuan tersebut, jajaran Bawaslu berdiskusi dengan kepala desa dan perangkat terkait mengenai mekanisme pembaruan data, Jumlah penduduk meninggal, termasuk pencatatan pemilih baru, warga yang pindah domisili, serta pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat.
Bawaslu Kabupaten Kediri menegaskan bahwa pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan merupakan langkah strategis dalam mencegah potensi permasalahan pada tahapan pemilu mendatang. Data yang valid menjadi fondasi penting dalam menjamin hak pilih setiap warga negara sekaligus menjaga kualitas demokrasi.
Selain melakukan pencermatan administratif, pengawas juga mendorong keterbukaan informasi dan ketertiban pelaporan dari pemerintah desa. Sinergi antara pemerintah desa dan penyelenggara pemilu dinilai krusial agar setiap perubahan data kependudukan dapat terakomodasi dengan baik dalam daftar pemilih.
Melalui kegiatan pengawasan ini, Bawaslu Kabupaten Kediri kembali menegaskan perannya dalam mengawal setiap proses tahapan pemilu, termasuk pada aspek pemutakhiran data pemilih. Upaya ini diharapkan mampu memperkuat integritas dan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan demokrasi di Kabupaten Kediri.
Penulis dan Foto : Hendrik A