Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Kediri Lakukan Pengawasan Klarifikasi Tanggapan Masyarakat termin Kedua

Kediri.bawaslu.go.id – Kediri. Rabu (21/9/2022) Bawaslu Kabupaten Kediri melaksanakan Pengawasan klarifikasi tanggapan masyarakat di kantor KPU Kabupaten Kediri. Hadir dalam pengawasan adalah Anik Eko Wati beserta staf. Dalam pengawasan klarifikasi atas tanggapan masyarakat ini Bawaslu Kabupaten Kediri memastikan skema pengklarifikasian yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Kediri telah sesuai dengan prosedur. Skema Pengklarifikasian yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Kediri adalah mengundang kembali 11 orang yang tidak hadir dalam klarifikasi termin pertama untuk hadir dalam klarifikasi termin kedua. Dari 11 orang yang diundang 5 orang diantaranya hadir secara langsung di Kantor KPU Kabupaten Kediri, 6  orang lainnya tidak hadir. Selain itu KPU juga melakukan klarifikasi kepada masyarakat yang melakukan tanggapan sesuai data heldesk ter-update sejumlah 10 orang. Dari data terupdate hadir seluruhnya di kantor KPU Kabupaten Kediri. Masyarakat yang sudah bertanda tangan pada Surat Keterangan Hasil Klarifikasi Tanggapan Masyarakat, surat keterangan tersebut oleh KPU Kabupaten Kediri akan dimintakan tanda tangan ke pengurus masing-masing Partai Politik sembari menunggu arahan dari KPU perihal Partai Politik yang mencatut namun tidak ada kepengurusan parpol di Tingkat Kabupaten bagaimana tindaklanjutnya.(hdk)
Tag
Berita