Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Kediri Kembali Awasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di Kecamatan Ngadiluwih

8 Juli 2026

Fliyer Pengawasan PDPB di Desa Purwokerto Kecamatan Ngadiluwih

Kediri.bawaslu.go.id – Kediri. Dalam rangka menjaga kualitas daftar pemilih, Bawaslu Kabupaten Kediri kembali melaksanakan Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Desa Slumbung dan Desa Purwokerto, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, pada Rabu, 8 Juli 2026.

8 Juli 2026 2

Dalam pelaksanaan pengawasan, Bawaslu juga melakukan koordinasi dengan pemerintah desa serta pihak-pihak terkait untuk memperoleh informasi mengenai perubahan data kependudukan yang berpotensi memengaruhi daftar pemilih. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pencegahan terhadap potensi ketidaksesuaian data, baik akibat pemilih baru, pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat, maupun perubahan identitas kependudukan.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Kediri menegaskan bahwa pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan merupakan bentuk komitmen Bawaslu dalam melindungi hak konstitusional masyarakat.

"Data pemilih yang akurat merupakan salah satu kunci terselenggaranya pemilu yang berkualitas. Oleh karena itu, Bawaslu akan terus melakukan pengawasan secara berkelanjutan agar setiap proses pemutakhiran berjalan sesuai ketentuan dan menghasilkan data yang valid," ujarnya.

Hasil pengawasan menunjukkan bahwa pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di Desa Slumbung dan Desa Purwokerto berlangsung tertib, lancar, dan kondusif

Melalui pengawasan yang dilaksanakan secara konsisten, Bawaslu Kabupaten Kediri terus memperkuat upaya pencegahan sekaligus memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat memperoleh jaminan atas hak pilihnya. 

Penulis : Sema Yuni

Foto: Hendrik A