Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Kediri Jalin MoU dengan IAIN Kediri

Kediri.bawaslu.go.id – Kediri. Kamis (15/9/2022) Ketua Bawaslu Kabupaten Kediri hadir mewakili lembaga dalam kegiatan Diskusi Hukum dan HAM : Peran Perguruan Tinggi dalam Pemilihan Umum tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Fakultas Syariah IAIN Kediri di Aula Lantai II Gedung IAIN Kediri. tepat pukul 09.00 WIB kegiatan dibuka oleh Rektor IAIN Kediri Dr. Wahidul Anam, M.Ag. Hadir juga dalam kegiatan ini adalah Ketua KPU Kota Kediri Dra. Pusporini Endah Palupi, Dekan Fakultas Syariah IAIN Kediri Dr. Khamim, M.Ag beserta dosen dari Prodi Hukum Ekonomi Syariah dan Dosen Prodi Hukum Tata Negara. Sebagai Peserta adalah mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah dan Hukum Tata Negara. Dalam pembukaannya Rektor menyampaikan kepada seluruh mahasiswa IAIN Kediri untuk ikut aktif didalam menjaga terselenggaranya pemilu yang luber jurdil. “saya berharap pada kesempatan hari ini para mahasiswa Fakultas Syariah belajar bagaimana proses pemilu ini dilaksanakan dari awal sampai akhir, saya juga berharap kepada narasumber untuk memberi pencerahan terkait kepemiluan kepada mahasiswa kami” Ucap  Rektor. Usai pelaksanaan pembukaan dilaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Bawaslu Kabupaten Kediri dengan IAIN Kediri. MoU tersebut berkaitan tentang Pendidikan, Penelitian, dan pengabdian Masyarakat serta perjanjian kerjasama dalam Pengembangan akademik dibidang hukum dan kepemiluan. Selain penandatanganan MoU juga diberikan wawasan kepemiluan oleh Ketua KPU Kota Kediri dan Ketua Bawaslu Kabupaten Kediri terkait kepemiluan. Dilanjutkan dengan sesi diskusi melalui tanya jawab yang disampaikan oleh peserta kepada narasumber.(hdk)
Tag
Berita