Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Kediri Intensifkan Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih di Desa Blabak

Pengawasan PDPB di Desa Blabak Kecamatan Kandat

Pengawasan PDPB di Desa Blabak Kecamatan Kandat

Kediri.bawaslu.go.id – Kediri. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kediri melaksanakan kegiatan pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Desa Blabak, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri, Rabu (08/04/2026). Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya memastikan data pemilih tetap akurat, mutakhir, dan berkelanjutan menjelang tahapan pemilu yang akan datang.

Dalam kegiatan itu, jajaran Bawaslu Kabupaten Kediri melakukan koordinasi dan pengawasan langsung terhadap proses pembaruan data pemilih di tingkat desa. Pengawasan dilakukan untuk memastikan tidak adanya pemilih yang memenuhi syarat namun belum terdata, maupun pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat tetapi masih tercantum dalam daftar pemilih.

Ketua Bawaslu Kabupaten Kediri, M. Saifuddin Zuhri, menegaskan bahwa pemutakhiran data pemilih berkelanjutan merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas demokrasi dan hak konstitusional masyarakat. Menurutnya, pengawasan yang dilakukan secara langsung di tingkat desa menjadi langkah strategis untuk meminimalisasi potensi kesalahan data pemilih.

“Data pemilih yang akurat menjadi pondasi utama dalam pelaksanaan pemilu yang demokratis dan berintegritas. Karena itu, Bawaslu Kabupaten Kediri terus melakukan pengawasan secara melekat agar seluruh masyarakat yang memiliki hak pilih dapat terakomodasi dengan baik,” ujar M. Saifuddin Zuhri.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut aktif melaporkan apabila menemukan data pemilih yang belum sesuai di lingkungan masing-masing. Dengan keterlibatan masyarakat, proses pemutakhiran data pemilih diharapkan dapat berjalan lebih optimal dan menghasilkan daftar pemilih yang valid serta akuntabel.

Penulis dan Foto : Hendrik A