Bawaslu Kabupaten Kediri Intensifkan Pengawasan PDPB Melalui Uji Petik di Sejumlah Desa
|
Kediri.bawaslu.go.id – Kediri. Bawaslu Kabupaten Kediri terus mengintensifkan pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) melalui metode uji petik di sejumlah desa di wilayah Kabupaten Kediri. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan data pemilih yang dimiliki penyelenggara pemilu tetap akurat, mutakhir, dan sesuai dengan kondisi riil masyarakat di lapangan.
Kegiatan pengawasan dilakukan secara langsung dengan mendatangi desa-desa guna mendapatkan update data pemilih, memantau perubahan data kependudukan, serta memastikan tidak adanya warga yang memenuhi syarat namun belum terdaftar sebagai pemilih. Selain itu, pengawasan juga difokuskan pada pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat, seperti meninggal dunia atau pindah domisili, agar data pemilih tetap valid dan akuntabel.
Pada Rabu (15/04/2026), Bawaslu Kabupaten Kediri melaksanakan kegiatan Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di Desa Ringinsari, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri. Dalam kegiatan tersebut, jajaran Bawaslu Kabupaten Kediri melakukan uji petik dan koordinasi dengan pemerintah desa guna memperoleh data terbaru terkait kondisi pemilih di wilayah setempat.
Ketua Bawaslu Kabupaten Kediri, M. Saifuddin Zuhri, mengatakan bahwa pengawasan PDPB menjadi salah satu langkah penting dalam menjaga kualitas demokrasi. Menurutnya, validitas data pemilih merupakan fondasi utama dalam penyelenggaraan pemilu yang jujur dan berintegritas.
“Pengawasan pemutakhiran data pemilih harus dilakukan secara berkelanjutan agar hak pilih masyarakat benar-benar terjamin. Melalui kegiatan uji petik di desa-desa, kami ingin memastikan data pemilih di Kabupaten Kediri tetap akurat dan sesuai kondisi di lapangan,” ujar M. Saifuddin Zuhri.
Penulis dan Foto : Hendrik A