Bawaslu Kabupaten Kediri Hadiri rapat Pleno Terbuka Penetapan DPS Pemilihan Serentak 2024
|
Kediri.bawaslu.go.id – Kediri. Sabtu (10/8/2024) bawaslu Kabupaten Kediri menghadiri giat Rapat Pleno Terbuka Reakpitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Kabupaten Kediri Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur jawa Timur, Bupati dan Wakil Bupati Kediri tahun 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Kediri di Grand Surya Kediri.
Dalam Pleno terbuka ini Bawaslu Kabupaten Kediri dihadiri oleh Ketua dan Anggota beserta staf pelaksana teknis. disampaikan bahwa dalam proses menuju DPS ini Bawaslu telah melakukan proses pengawasan melekat pada Pantarlih mulai sejak tangal 24 Juni - 24 Juli 2024 dengan cara :
- tanggal 24 sampai dengan 26 Juni 2024 dengan melakukan Pengawasan Melekat, yaitu dengan menempel Pantarlih dalam melakukan Coklit apakah sudah sesuai tata cara prosedur Coklit atau tidak
- Tanggal 27 Juni 2024 sampai dengan 18 Juli 2024 dengan melakukan Pengawasan “Uji Petik” dengan mengambil sample minimal 10 KK di setiap TPS setiap hari berdasarkan keterangan Pemilih apakah tata cara prosedur Coklit oleh Pantarlih sudah sesuai.
- Tanggal 19 sampai dengan 24 Juli 2024 dengan melakukan Pengawasan Langsung, yakni memastikan secara menyeluruh di wilayah Kabupaten Kediri dengan cara pencermatan kembali di wilayah kerja masing-masing apakah masih terdapat:
- Pemilih yang belum di Coklit;
- di Coklit tidak berdasarkan prosedur Coklit;
- Pemilih TMS pada Daftar Pemilih;
- Pemilih MS yang belum terdaftar pada Daftar Pemilih.
Setiap akan memasuki sub tahapan Pemutakhiran Data Pemilih, Bawaslu sampai dengan jajaran Panwaslu Kecamatan menyampaikan Imbauan yang disampaikan secara serentak kepada KPU Kabupaten Kediri dan PPK se- Kabupaten Kediri, semisal sub tahapan Pencocokan Data dan Penelitian (Coklit) Data Pemilih, Penyusunan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran oleh PPS dan Penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) oleh KPU Kabupaten Kediri yang semuanya telah terdokumentasikan secara rapih.
Trend kesalahan administrasi selanjutnya dilakukan Saran Perbaikan, Adapun total keseluruhan Saran Perbaikan yang telah dikeluarkan oleh Pengawas Pemilu di Kabupaten Kediri sejumlah 50 Saran Perbaikan secara tertulis.
Hal tersebut telah ditindaklanjuti Oleh KPU Kabupaten Kediri yang akhirnya pada Rapat Pleno terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPS didapati bahwa Kabupaten Kediri jumlah kecamatan 26, jumlah Desa 344, Jumlah TPS 2.348, Jumlah Pemilih Laki-laki 631.690, Jumlah pemilih perempuan 625.541 dengan jumlah total pemilih adalah 1. 257.231.
Penulis dan Foto : Hendrik A